Ratusan Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi P3K Kabupaten Tanah Datar


Realitakini.com Tanah Datar                              -Lebih kurang seratus peserta seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2022 ikuti Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi P3K, Kamis (09/02/2023) di Aula kantor Bupati di Pagaruyung.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Eka Putra dan turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Inspektur Daerah Desi Rima, Kepala OPD dan undangan lainnya. 

Dalam sambutannya Bupati  Eka Putra menyampaikan  bahwa untuk keberhasilan lulus dan menjadi P3K tergantung diri sendiri dan Tuhan Yang Maha Esa. 

"Keberhasilan Saudara untuk menjadi P3K bergantung dari usaha yang dilakukan dalam memahami materi ujian pada saat seleksi dan juga izin dari Allah SWT, Bupati selaku kepada daerah saja tidak bisa intervensi dalam meluluskan Saudara, karena pelaksanaan seleksi berjalan transparan dan akuntabel," sampai Bupati.

Menurut bupati restu orang tua, suami dan orang terdekat lainnya juga menjadi penting dilakukan sebelum berjuang untuk menjadi P3K untuk dimudahkan dalam mengikuti seleksi dan didampingi itu juga berniat  ihklas menjadi pelayan masyarakat nantinya.

"Dengan formasi penerimaan yang hanya untuk 49 orang, tentu saja tingkat persaingan dan kompetisi sangat ketat. Jadi berusaha sekuat tenaga, sekiranya di kesempatan ini gagal, terus semangat dan berjuang lagi di kesempatan lain," ujar bupati.

Perlu diketahui, ungkap Eka, dengan adanya kebijakan pemerintah untuk melaksanakan pengadaan P3K Tahun 2022 dari tenaga Non ASN bagi fungsional guru, kesehatan dan teknis, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengambil peluang itu dan mengusulkan formasi dalam rangka memenuhi kebutuhan ASN untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.  

"Salah satu persyaratan P3K adalah memiliki masa kerja 2 tahun yang relevan dengan jabatan yang dilamar, ini menunjukkan P3K nantinya akan bekerja profesional terutama dalam mendukung program dan kegiatan yang telah dicanangkan Pemerintah Daerah," katanya. 

Terakhir Bupati menyampaikan selamat kepada peserta yang telah lulus seleksi administrasi yang akan berjuang untuk memperebutkan quota yang tersedia di Pemerintah Tanah Datar. 

"Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K, tidak diatur ketentuan Mutasi, artinya P3K yang lulus nantinya akan ditempatkan di formasi jabatan yang dilamar sampai batas akhir pengabdiannya, karena P3K diangkat dengan perjanjian kerja yang salah satunya menyatakan tempat bertugasnya. Selamat berjuang, dan lakukan yang terbaik," tukas Eka. 

Sebelumnya Kepala BKPSDM Jasrinaldi menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman calon peserta P3K terkait proses tahapan pelaksanaan seleksi pengadaan tahun 2023 ini. 

"Pengadaan P3K tahun 2023 bersifat terbuka yang dapat diikuti pelamar umum dengan kriteria memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan uraian tugas jabatan yang dilamar, minimal 2 tahun. Dan dalam sosialisasi ini sekaligus untuk memberikan dukungan moril," sampainya. 

Diungkapkan Jasrinaldi lagi, formasi yang ditetapkan Menpan RB untuk Kabupaten Tanah Datar terdiri dari 3 jenis, yakni P3K Jabatan Fungsional Guru sebanyak 887 Formasi, Jabatan Fungsional Kesehatan sebanyak 90 Formasi dan Jabatan Fungsional Teknis sebanyak 49 Formasi. 

"Untuk formasi teknis ini yang melamar sebanyak 422 orang, namun yang memenuhi syarat ada 147 orang berasal tidak hanya dari Tanah Datar, bahkan ada dari Jakarta, Bogor, Lampung, Pekanbaru dan Pelalawan," ujarnya.

Sebanyak 274 orang yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, disebabkan karena tidak memenuhi syarat yaitu karena pengalaman kerja kurang 2 tahun dan tidak relevan dengan bidang yang dilamar serta kualifikasi pendidikan tidak sesuai yang dipersyaratkan. 

"Sesuai surat BKN seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023 dengan sistem CAT BKN. Untuk lokasi pelaksanaan kita masih menunggu informasi dari BKN," pungkas Jasrinaldi. (**)

Editor : Mailis RK

Post a Comment

Previous Post Next Post