Jumat Curhat Kapolsek Tanjung Emas Dan Kapolres Tanah Datar Dengarkan Keluhan Masyarakat Nagari Pagaruyung


Realitakini.com Tanah Datar                              -Jumat Curhat Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K, M.Si bersama Kapolsek Tanjung Emas Iptu Rudi Hartono, SH beserta jajaran mendengarkan keluhan, informasi dan aduan masyarakat, Jum'at (03/03/2023) di warung buk Des jorong Padang Tan, nagari Pagaruyung.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh PJU jajaran Polres, Kabag SDM Kompol Abdurrahman, Kasat Reskrim AKP Joni Isnandar, SH, Kasat Narkoba AKP Desneri, SH, Kasat Binmas Iptu RikismanSoleh, Kasat Tahti Iptu Jonriadi, Kasubag Log AKP Aljufrimal, Kasat Intel diwakili Kanit II Unit Intelkam Polres Tanah Datar BRIPKA  Eldian Fister.

Sementara itu jajaran Polsek  Tanjung Emas, Wakasek Tanjung Emas IPDA Sri Andami, Kanit Reskrim IPDA Sudirman,  Kasium AIPDA Oky Wijaya, Kanit Provost AIPTU Deny Yose, Kanit Sabhara AIPDA Taufik Faslah, Kanit Binmas AIPTU Darmizi, Kanit Intel BRIPKA Andri Wardana, SH, Ka SPK AIPDA Mulyadi,  Bhabinkamtibmas Nagari Pagaruyung AIPTU Ribut Putra, Bhabinkamtibmas Nagari Saruaso AIPDA Rivi Antoni, Bhabinkamtibmas Nagari Koto Tangah BRIGADIR Sandi Kurniawan.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Tanjung Emas melalui Wakasek Ipda Sri Andami mengatakan Program Jumat curhat dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui informasi yang berkembang dimasyarakat atau menerima aduan yang bisa segera ditindak lanjuti, serta menjalin silaturahmi kepada masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Tanjung Emas khususnya Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas.

Dalam kesempatan tersebut masyarakat  mengeluhkan, seringnya balap liar yang ada di jalur depan Kantor DPRD, Permasalahan lahan parkir yang ada di wilayah Nagari Pagaruyung Terutama di Taman Cinduamato, tindakan tegas terhadap para pengedar Narkoba yang ada di Nagari Pagaruyung serta pencegahannya, tentang donor darah masal di Kantor Walinagari Pagaruyung, tindak lanjut perkelahian antar warga, dan Perizinan pesta pernikahan serta, prosedural tentang pembasmian hama kera/babi yang sudah meresahkan masyarakat.

Dalam menanggapi laporan tersebut Kapolres Tanah Datar melalui Kabag SDM Kompol Abdurrahman menyampaikan, untuk permasalahan balap Liar, Polres Tanah Datar telah berupaya untuk terus melakukan penertiban terhadap para pelaku Balap liar yang ada di Jalur dua depan DPRD kabupaten Tanah Datar dengan melakukan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan) khusunya Pada Malam Minggu. Namun  demikian,  Polres Tanah Datar akan lebih memberikan perhatian lebih dengan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku balap liar yang sering dilakukan pada malam minggu di depan Kantor DPRD kab. Tanah Datar.

Terkait permasalahan Parkir, sesuai dengan ketentuan yang ada, Petugas Parkir itu dikoordinir oleh Dinas Perhubungan. Yang mana petugas parkir resmi selalu dibekali dengan Karcis Parkir yang ditentukan oleh Dinas Perhubungan. Untuk itu Polres Tanah Datar akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menertibkan kembali para petugas parkir yang ada khusunya di Tempat-tempat wisata/berkumpulnya masyarakat.

Terkait Donor darah Kabag SDM mempersilahkan pihak yang akan melaksanakan Donor Darah Masal untuk mengirimkan Pemberitahuan ke Polres Tanah Datar dan Surat Undangan mengikuti kegiatan tersebut.

Tentang izin keramaian pesta serta even-even olah raga. Prosedural pengurusan izin keramaian telah diatur dalam undang-undang serta perpol. Maka dari itu masyarakat hendaknya mengikuti prosedural yang ada guna kelancaran dan keamanan dari kegiatan yang akan dilaksanakan.

Untuk pembasmian hama, sampai Kabag SDM hendaknya dilakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas terkait. Untuk mencegah hal-hal yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri. Serta tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu terkait masalah Narkoba Kapolres Melalui Kasat Narkoba AKP Desneri, SH menyampaikan, untuk menanggulangi penyalah gunakan Narkoba, sangat dibutuhkan laporan serta informasi dari masyarakat kepada pihak kepolisian. Apabila diketahui ada masyarakat yang menyalah gunakan Narkoba mohon segera di informasikan Kepada Kepolisian. Kepada masyarakat jangan takut untuk memberikan informasi, karena masyarakat dilindungi oleh Undang-undang untuk memberikan informasi terkait dengan Penyalahgunaan Narkoba.

Permasalahan Laporan Pengaduan dari masyarakat Kapolres  melalui Kasat Reskrim AKP Joni Isnandar, SH menyampaikan, Prosedural menindak lanjuti Laporan Pengaduan dari masyarakat telah di atur oleh undang-undang, Setelah diterima Laporan Pengaduan dari masyarakat kemudian kepolisian akan melakukan Penyelidikan, kemudian dilakukan gelar Perkara, apabila laporan pengaduan yang dilaporkan memenuhi unsur tindak pidana, kemudian kepolisian akan meningkatkan ke proses penyidikan dan terkait dengan hasil visum, Penyidik akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit tentang hasil Visum dari Korban.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Tanah Datar Eri Hendri, SP, Wali Nagari Pagaruyung, Sekcam Kecamatan Tanjung Emas, Wali Jorong Se Nagari Pagaruyung, Ninik Mamak Nagari Pagaruyung, Ketua Pemuda Pagaruyung, Bundo Kanduang Nagari Pagaruyung, Pemuda dan Pemudi Nagari Pagaruyung, Masyarakat Jorong Gudam Nagari Pagaruyung, FKPM Nagari Pagaruyung dan Ketua Bumnag.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemberian Sembako oleh PJU Polres Tanah Datar kepada Masyarakat yang membutuhkan di Jorong Gudam Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas.(**)

Editor : Mailis RK

Post a Comment

Previous Post Next Post