Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 digelar rapat paripurna DPRD Kota Padangyang sampaikan secara resmi oleh Walikota Padang Selasa, 30 April 2024, bertempat di Lt. 2 Gedung Baru DPRD Kota Padang jalan Bagindo Aziz Chan No.1 Kelurahan Sungai Sapih Ke camatan Kuranji Kota Padang.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang H. Syafrial Kani, SH., Datuk Rajo Jambi, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, S. Pd., Sekretaris DPRD Kota Padang H. Hendrizal Azhar, SH., MM., dan segenap anggota DPRD Kota Padang.
Sedangkan dari pihak pemko padang dihadiri lansung Walikota Padang diwakili oleh Wakil Walikota H. Ekos Albar, didampingi Sekretaris Daerah DR. H. Andree Harmadi Algamar, S.STP., MSi., M.Han., Datuk Sangguno Dirajo.Hadir juga unsur Forkopimda, para Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang serta para undangan lainnya.
" sejak berlakunya undang- undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, maka setiap pe ngelola keuangan daerah harus disampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan nya," ungkap Wakil Walikota Padang H. Ekos Albar
Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Padang H. Ekos Albar menyampaikan realisasi Anggaran Pen dapatan dan Belanja Daerah Kota Padang tahun 2023.Terkait pendapatan,jelas Wawako, tahun anggaran 2023, target pendapatan Pemerintah Kota Padang sebesar 2,43 trilyun rupiah dan telah dapat direalisasikan sebesar 2,31 trilyun rupiah atau sebesar 95,01% yang terdiri dari: Pertama, pendapatan asli daerah (PAD). PAD tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar 729,91 milyar rupiah sedangkan realisasinya sebesar 658,74 milyar rupiah atau 90,25%. Perbandingan antara rencana dengan realisasi yang telah dicapai dari masing-masing komponen pendapatan asli daerah sebagai berikut::
A. Pajak DaerahUntuk tahun anggaran 2023 penerimaan pajak daerah ditargetkan sebesar 571,80
milyar rupiah sedangkan realisasinya sebesar 487,63 milyar rupiah atau 85,28%.
B. Ret45,14 milyar rupiah, sedangkan realisasinya sebesar 48,69 milyar rupiah atau 107,87%.ribusi
daerah:Target penerimaan retribusi daerah dalam tahun anggaran 2023 adalah sebesar
C. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Penerimaan dari pendapatan hasil
pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dalam tahun 2023 direncanakan sebesar 20,07 milyar
rupiah sedangkan realisasi sebesar 20,07 milyar rupiah atau 100% yang berasal dari bagian laba
D. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah tahun 2023
ditargetkan sebesar 92,90 milyar rupiah dan telah terealisasi sebesar 102,36 milyar rupiah atau
110,18%.
Kedua, pendapatan transfer. Pendapatan transfer merupakan pendapatan yang berasal dari entitas pelaporan lain yang pada tahun 2023 direncanakan sebesar 1,69 trilyun rupiah dan terealisasi sebesar 1,65 trilyun rupiah atau 97,11%, dengan rincian sebagai berikut :
a). Transfer pemerintah pusat – dana perimbangan Pendapatan transfer pemerintah pusat–dana per
imbangan tahun 2023 direncanakan sebesar 1,56 trilyun rupiah sedangkan realisasinya sebesar 1,53
trilyun atau 98,55%.Perbandingan antara rencana dengan realisasi yang telah dicapai dari masing-
B. Bagi hasil sumber daya alam:Untuk tahun 2023 direncanakan penerimaan dari bagi hasil sumber
daya alam sebesar 9,92 milyar rupiah sedangkan realisasi sebesar 9,41 milyar rupiah atau 94,96%.
C. Dana alokasi umum:Untuk tahun anggaran 2023 penerimaan dari dana alokasi umum (dau)
D. Dana alokasi khususTahun anggaran 2023 penerimaan dari dana alokasi khusus direncanakan
sebesar 359,38 milyar rupiah dan realisasi sebesar 330,77 milyar rupiah atau 92,04%.
b). transfer pemerintah pusat – lainnya Pendapatan transfer pemerintah pusat–lainnya tahun 2023
direncanakan sebesar 5,32 milyar rupiah sedangkan realisasinya sebesar rp5,32 milyar rupiah atau
100,00%..
c) transfer pemerintah provinsi:Pendapatan transfer pemerintah provinsi tahun 2023 direncanakan
sebesar 137,37 milyar rupiah dan realisasi sebesar 110,83 milyar rupiah atau 80,68%.
d). lain-lain pendapatan yang sah:Untuk tahun anggaran 2023, lain-lain pendapatan yang sah dirncanak
direncanakan sebesar 4,09 milyar rupiah dan telah terealisasi sebesar 2,97 milyar rupiah atau 72,55%.
Sementara pada tahun anggaran 2023 belanja yang direncanakan oleh pemerintah kota padang
Sebesar 2,5 trilyun rupiah dan sampai dengan 31 desember 2023 telah direalisasikan sebesar 2,32
trilyun rupiah atau 92,98%. (Adv- RK)
Tags:
Pariwara